Question:
Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undangundang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Author: Rheza RahmanAnswer:
Pasal 11 Ayat 2
0 / 5 Â (0 ratings)
1 answer(s) in total